Dengan begitu, KH Cholil berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencari sosok yang dirasa ideal memimpin Indonesia ke depan.
"Jadi pemimpin adalah cermin dari masyarakat. Oleh karena itu, apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di pemilu yang akan datang (2024). Jadi harus memilih," tandasnya.
Demikianlah penjelasan hukum golput dalam pemilu menurut MUI. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)