Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Tajwid Surat Al Humazah Ayat 1-9 Beserta Artinya tentang Pengumpat

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |10:36 WIB
Hukum Tajwid Surat Al Humazah Ayat 1-9 Beserta Artinya tentang Pengumpat
Ilustrasi hukum tajwid Surat Al Humazah Ayat 1-9. (Foto: Freepik)
A
A
A

INILAH hukum tajwid Surat Al Humazah ayat 1–9. Al Humazah merupakan surat ke-104 dalam kitab suci Alquran. Surat ini memiliki arti "Pengumpat" dan termasuk golongan Makkiyyah atau turun di Kota Makkah.

Mengetahui hukum tajwid ketika membaca Surat Al Humazah atau ayat-ayat lainnya dalam Alquran sangatlah penting. Ini agar bacaannya baik dan benar serta tidak mengubah maknanya.

Berikut penjelasan mengenai hukum tajwid Surat Al Humazah lengkap ayat 1–9, sebagaimana telah Okezone himpun: 

Info grafis keistimewaan membaca Alquran. (Foto: Okezone)

Ayat 1

وَيۡلٌ لِّـكُلِّ هُمَزَةٍ لُّمَزَةِ

Wai lul-li kulli hu mazatil-lumaza

"Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela."

Hukum tajwidnya:

1. وَيْلٌ : Mad layin, karena ada tanda baca fatkkhah bertemu dengan huruf ya mati. Cara membacanya sekadar lunak dan lemas.

2. ةٍ لُّمَزَةٍ : Idgham bilaghunnah, karena ada kasrahtain bertemu huruf lam. Cara membacanya masuk dengan tidak mendengung.

Ayat 2

اۨلَّذِىۡ جَمَعَ مَالًا وَّعَدَّدَهٗ

Al-lazi jama'a maalaw wa'addadah

"Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya."

Hukum tajwidnya:

مَالًا وَ : Idgham bighunnah, karena ada fatkhahtain bertemu dengan huruf wawu. Cara membacanya masuk dengan mendengung. 

Ayat 3

يَحۡسَبُ اَنَّ مَالَهٗۤ اَخۡلَدَهٗ

Yahsabu anna maalahu akhladah

"Dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya."

Hukum tajwidnya:

1. أَنَّ : Ghunnah musyaddah, karena ada huruf nun yang bertasydid. Cara membacanya mendengung yang disangatkan.

2. لَهُ أَ : Mad shilah tawilah, karena ada hak dhamir bertemu dengan hamzah. Cara membacanya panjang seperti mad jaiz. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement