Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji 2024, Indonesia Berangkatkan 45 Ribu Jamaah Lansia

Hantoro , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |15:18 WIB
Haji 2024, Indonesia Berangkatkan 45 Ribu Jamaah Lansia
Ilustrasi 45 ribu jamaah lansia Indonesia diberangkatkan pada musim haji 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, ada lima fungsi petugas haji sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, antara lain fungsi pembinaan, fungsi pelayanan, fungsi pelindungan, fungsi pengendalian, dan fungsi pengorganisasian.

"Kelima fungsi ini menunjukkan bahwa peran petugas haji tidak hanya sekadar teknis, namun lebih dari itu. Sehingga, PPIH ini juga menjadi mandat penting dari Menag untuk pelaksanaan haji yang akan datang. Saya bersyukur persiapan dari Direktorat Bina Haji sendiri sudah sangat sistemik," paparnya. 

Kepala Subdirektorat Bina Petugas Ditjen PHU Kemenag Muhammad Khanif dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan wawasan fasilitator dalam memandu peserta pada pelaksanaan Bimbingan Teknis PPIH nanti.

"Ini kita selenggarakan selama tiga hari dari tanggal 1 sampai 3 Februari 2024. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan fasilitator dalam memandu para petugas haji di Bimtek nanti," pungkasnya. 

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement