Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Merayakan Imlek bagi Muslim?

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2024 |14:14 WIB
Apa Hukum Merayakan Imlek bagi Muslim?
Ilustrasi hukum merayakan Imlek bagi Muslim. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemudian jika beliau sahabat yang mulia ini radhiallahu 'anhu mewasiatkan kaum Muslimin untuk menjauhinya, apakah justru akan ikut serta atau memberi selamat?

Jika dikatakan bahwa hari raya Imlek tidak terkait akidah, maka itu kurang tepat. Sebab sebenarnya setiap hari raya yang dimiliki suatu kaum itu terkait perkara akidah. Karena perayaan atau id suatu kaum adalah representasi dan ciri khas kaum tersebut. Rasulullah Shallallahu ’alaihi wassallam bersabda:

إن لكل قوم عيدا ، وهذا عيدنا

"Setiap kaum memiliki Id sendiri dan Idul Fithri ini adalah Id kita (kaum Muslimin)." (HR Bukhari nomor 952, 3931; Muslim: 892)

Maka minimalnya, perayaan atau id sangat terkait dengan akidah al wala wal bara’, yaitu keyakinan bahwa kaum Muslimin hendaknya loyal (wala) kepada saja yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya dengan iman yang benar, dan berlepas diri (bara’) dari setiap orang yang kufur kepada Allah dan Rasul-Nya.

Lalu bentuk bara'ah adalah tidak mengikuti mereka dan menyerupai kebiasaan dan ciri khas mereka.

Terlebih lagi pada umumnya hari raya suatu kaum sangat terkait akidah yang mereka miliki. Termasuk juga perayaan Imlek.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement