Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Kirim 50 Ulama Pesantren ke Mesir untuk Studi Penguatan Fatwa

Hantoro , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |14:23 WIB
Kemenag Kirim 50 Ulama Pesantren ke Mesir untuk Studi Penguatan Fatwa
Kemenag berangkatkan 50 ulama pesantren ke Mesir untuk studi penguatan fatwa. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengirim 50 ulama pesantren ke Mesir untuk mengikuti studi penguatan fatwa. Program ini hasil kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ini merupakan program beasiswa Non-Degree Penguatan Pengambilan Fatwa di Daarul Ifta' Mesir. Dirancang khusus bagi para kiai, gus, ibu nyai, dan ning pesantren dari seluruh Indonesia.

Total ada 50 peserta program yang bertujuan memperkuat kapasitas pengambilan fatwa ini. Mereka terbang pada 9 Februari dari Jakarta ke Mesir dan akan mengikuti program ini hingga 9 Maret 2024.

"Program ini merupakan bentuk penguatan, karena pesertanya sudah memiliki dasar yang kuat dalam pengambilan fatwa," kata Waryono Abdul Ghofur, direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sekaligus Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, saat melepas keberangkatan para ulama, di Jakarta, Jumat 9 Februari 2024.

"Di Daarul Ifta', mereka tidak hanya akan belajar lebih lanjut, tapi juga akan memperkenalkan karya ulama Nusantara, bahkan menciptakan karya akademik dalam bahasa Arab," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma'had Ali Kemenag Mahrus El Mawa menambahkan, salah satu syarat utama peserta program ini adalah kemahiran berbahasa Arab.

"Hal ini menegaskan bahwa kemampuan berbahasa menjadi kunci penting dalam keberhasilan mengikuti program ini," jelasnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement