KEMENTERIAN Agama (Kemenag) sedang menyusun skema dan format kuota petugas haji untuk kalangan kepala madrasah dan kantor urusan agama (KUA). Kuota petugas haji ini melalui jalur prestasi dan teladan.
Rencana pemberian kuota petugas haji ini sebagai bentuk apresiasi serta penghargaan bagi para kepala madrasah dan KUA berprestasi.
"Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agama kepada para kepala madrasah dan KUA berprestasi maupun teladan untuk menjadi petugas haji atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan. Mekanisme dan formatnya tengah kita susun bersama," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Bandung, Senin 12 Februari 2024.
"Jadi kita ingin memberikan reward, betul-betul reward, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada ASN Kemenag yang komitmen dan berdaya juang tinggi, dan itu memang layak untuk kita hargai. Semoga tahun depan skema ini bisa kita terapkan," imbuhnya, dikutip dari Kemenag.go.id.
Ia menambahkan, pada musim haji 1445 H/2024 M, kuota petugas haji Indonesia untuk melayani jemaah haji di Tanah Suci belum normal layaknya tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kebijakan Pemerintah Arab Saudi menetapkan 1 persen dari total kuota jamaah haji Indonesia.
"Semoga ke depan ada perkembangan positif terkait penambahan petugas haji, sehingga petugas haji Indonesia bisa kembali normal atau di angka 2 persen," ujarnya.
"Mudah-mudahan skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi ini dapat memberikan kesempatan kepada sebagian dari kita untuk menunaikan ibadah haji sekaligus menjadi petugas atau pelayan jamaah haji. Menunaikan ibadah haji itu adalah panggilan Allah, begitu juga dengan menjadi petugas haji, " tukas dia.
(Hantoro)