Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |18:08 WIB
Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati
Jamaah Haji Dilarang Bawa Jimat/ist
A
A
A

Di sisi lain, Subhan juga meminta kepada jamaah haji yang perokok untuk membawa rokok tidak berlebihan.

"Untuk rokok 12 slop masih mungkin dijelaskan untuk dikonsumsi sendiri. Tapi kalau bawa 1 koper isinya rokok semua nanti disangka dagang, masuk ke Pasal Penyelundupan dan ada pidana sendiri," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement