JAKARTA –Daftar tunggu haji di Indonesia mencapai puluhan tahun. Masa tunggu haji reguler ini berbeda-beda di setiap daerah tempat calon jamaah mendaftar.
Merujuk data daftar tunggu haji Indonesia, jika mendaftar tahun 2024, maka diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 49 tahun.
Panjangnya daftar antrean ini membuat masyarakat harus bersabar menapaki jalan ibadah menuju Baitullah.
Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, ikut merasakan panjangnya masa tunggu haji Indonesia.
Hilman tak memanfaatkan posisinya sebagai pejabat eselon I di Kemenag untuk mendapatkan kemudahan melaksanakan ibadah haji untuk dirinya dan keluarga.
"Saya juga baru berangkat tahun 2035. Dan saat itu, saya sudah (masuk kategori) lansia (lanjut usia)," ujar Hilman, saat menghadiri Bimtek calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2024) malam.
Dia melanjutkan, istrinya bahkan pernah meminta agar bisa berangkat haji lebih cepat. Dengan posisinya sebagai Dirjen PHU Kemenag, hal itu sangat mudah dilakukan. Pasalnya dia mempunyai kebijakan untuk mengatur penggunaan kouta haji di Indonesia.
Namun, Hilman tak mau melakukan hal tersebut, karena sama saja dengan menyerobot hak orang lain yang sudah menunggu hingga puluhan tahun.