Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Urutan Orang yang Berhak Menjadi Imam Sholat, Nomor 14 Pemimpin di Wilayahnya

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2024 |10:34 WIB
Urutan Orang yang Berhak Menjadi Imam Sholat, Nomor 14 Pemimpin di Wilayahnya
Ilustrasi urutan orang yang berhak menjadi imam sholat. (Foto: Antara)
A
A
A

Berikut ini 14 urutan orang yang berhak menjadi imam sholat, sebagaimana telah Okezone himpun:

1. Imam rawatib

2. Penduduk asli setempat

3. Memiliki kemampuan membaca Alquran yang baik dan benar

4. Orang yang paling zuhud atau tidak mementingkan dunia

5. Orang shalih

6. Orang yang sudah berhijrah

7. Orang yang paling awal masuk Islam

8. Orang yang memiliki nasab baik

9. Orang yang memiliki banyak perjalanan hidup

10. Orang yang bersih badan, pakaian, dan pekerjaannya

11. Orang yang memiliki suara merdu

12. Orang yang berpenampilan bagus

13. Orang yang sudah berkeluarga

14. Pemimpin di wilayahnya.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement