Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukumnya Menahan Kentut ketika Sholat

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |20:07 WIB
Ini Hukumnya Menahan Kentut ketika Sholat
Ilustrasi hukum menahan kentut ketika sholat. (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)
A
A
A

INI hukumnya menahan kentut ketika sholat. Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan hal yang seharusnya dilakukan ketika ingin kentut atau buang air kecil atau buang air besar, hingga menyebabkan terganggu, yakni tidak memulai sholat.

Jika terasa ingin kentut atau lainnya hendaknya menyelesaikan hajatnya itu dulu. Kemudian wudhu, sholat dengan khusyuk serta konsentrasi.

Inilah yang selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لا صلاة بحضرة طعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

"Tidak ada sholat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan dua hadats." (HR Ahamd, Muslim, dan Abu Dawud) 

Info grafis tips jitu khusyuk saat sholat. (Foto: Okezone)

"Maksud dua hadats adalah keinginan buang hajat, baik kencing atau buang air besar, dan kentut semakna dengan dua hal itu. Karena kentut jika dorongannya sangat kuat akan sangat mengganggu orang yang sholat sebagaimana buang air besar atau kencing (Fatwa Imam Ibnu Baz di: http://www.binbaz.org.sa/mat/878)," jelas Ustadz Ammi Nur Baits, dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Selasa (7/5/2024).

Hukum Menahan Kentut ketika Sholat

Ustadz Ammi meneragnakn, dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan: "Sholat sambil menahan buang hajat hukumnya makruh dengan sepakat ulama. Bahkan, Madzhab Dzahiriyah mengatakan sholatnya tidak sah."

Terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang sholat ketika menahan hajat (kencing dan buang air besar). Semakna dengan hal ini adalah segala yang bisa mengganggu konsentrasi hati, seperti kentut. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement