Ia mengatakan, biasanya jamaah haji yang meninggal dunia di Madinah dimakamkan di Permakaman Baqi yang berada di timur Masjid Nabawi. Adapun certificate of death (COD) atau sertifikat formulir yang menjelaskan sebab wafat dari jamaah sudah terbit.
Sementara pembimbing ibadah jamaah haji Indonesia Syahro Marwan mengatakan jamaah haji yang meninggal dunia maka ibadah hajinya akan dibadalkan oleh pihak pemerintah.
"Terkait jamaah yang meninggal dunia sebelum puncak haji akan dibadalkan oleh pemerintah," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, tim pembimbing ibadah akan melakukan pendataan jamaah yang meninggal dunia menjelang puncak ibadah haji nanti.
"Nanti kami akan mencarikan orang atau petugas yang bisa membadalkan. Jadi status mereka yang meninggal tetap berstatus haji," paparnya.