Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Pemerintah Saudi Miliki Data Investigasi Penjual Paket Visa Nonhaji

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 07 Juni 2024 |00:45 WIB
  Catat! Pemerintah Saudi Miliki Data Investigasi Penjual Paket Visa Nonhaji
Suasana di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji/ Sigit Kurniawan MCH 2024
A
A
A

“Mereka sudah punya datanya. Ditunjukkan kepada saya. Saya minta kita kerja sama yuk. Kami juga punya data, di IG yang jualan siapa, atau di Tiktok yang live jualan dan lainnya, mereka semua ada datanya. Saya bilang, anda dari mana? Intelijen kami punya,” sambung Hilman.

Arab Saudi juga telah memberlakukan sanksi atas pelanggaran penggunaan visa nonhaji ini berupa denda sebesar 10.000 Riyal atau sekitar Rp 42,8 juta (kurs Rp 4.288). Selain itu, pelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.

“Artinya memang tahun lalu longgar. Tahun ini beda. Jangan karena tahun lalu longgar terus merasa ini akan sama dengan tahun lalu. Sementara Saudi sudah mengatakan tahun ini aturannya sudah lebih tegas,” tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement