Fasilitas fast track tersebut memiliki kemudahan yang memungkinkan proses pemeriksaan jamaah haji dilakukan dengan cepat di Indonesia sehingga mengurangi kelelahan yang biasanya dialami jamaah saat tiba di Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, maupun King Abdul Aziz International Airport, Jeddah.
Proses pemeriksaan yang biasanya memakan waktu lima jam di Jeddah, kini hanya memakan waktu lima menit di Indonesia.
Sebab, proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor, sudah dilakukan sejak di bandara keberangkatan, yaitu di Bandara Soekarno Hatta, Juanda, serta Bandara Adi Soemarmo.
(Fakhrizal Fakhri )