Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wukuf di Arafah, Menag: Pemerintah Selalu Serius Menyelenggarakan Haji dengan Sebaik-baiknya

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2024 |22:00 WIB
Wukuf di Arafah, Menag: Pemerintah Selalu Serius Menyelenggarakan Haji dengan Sebaik-baiknya
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang juga Amirul Hajj wukuf di Arafah. (Foto: Okezone)
A
A
A

SELURUH jamaah haji pada hari ini, 9 Dzulhijjah 1445 Hijriah atau 15 Juni 2024 Masehi, melaksanakan puncak ibadah wukuf di Arafah. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menggelar prosesi wukuf di Tenda Misi Haji Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang juga Amirul Hajj Indonesia pun memberi sambutan wukuf di Arafah 2024. Kemudian ada khutbah wukuf di Arafah 2024 diisi Habib Ali Hasan Al Bahar Lc MA.

Lalu imam Sholat Dzuhur dan Ashar jamak taqdim qashar yakni KH Agus Ma'arif Lc MA. Pembacaan doa dipimpin Habib Ibrahim Lutfi bin Ahmad Al Attas.

Berikut ini isi lengkap sambutan wukuf di Arafah 2024 oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas yang juga selaku Amirul Hajj Indonesia, seperti dilansir Kementerian Agama Republik Indonesia: 

Sambutan Amirul Hajj pada Acara Wukuf 1445 H/2024 M

Arafah, 9 Dzulhijjah 1445 h/15 Juni 2024 H

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Yth Ketua Komisi VIII DPR RI

Yth Ketua Komite III DPD RI

Yth Naib Amirul Haj dan para Anggota Amirul Hajj

Yth Ketua BPK RI

Yth Kepala BPKH

Yth Para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI

Yth Para Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji

Yth Para Ulama, Kiai, dan Habaib

Yang saya banggakan seluruh PPIH Tahun 1445H/2024M, dan seluruh jamaah haji Indonesia yang dimulyakan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta'ala karena atas rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat melaksanakan Wukuf Arafah Tahun 1445 H/2024 M.

Sholawat dan salam marilah kita sanjungkan kepada junjungan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga akhir zaman. 

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,

Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jumlah jamaah haji asal Indonesia adalah yang terbesar di Tanah Suci ini. Alhamdulillah sesuai dengan keputusan Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi, pada tahun ini kuota jamaah haji Indonesia mengalami penambahan dari kuota asal 221.000 ditambah kuota tambahan sebanyak 20.000, jadi total keseluruhan sebanyak 241.000 jamaah.

Untuk itu, Pemerintah Republik Indonesia selalu berupaya secara serius untuk menyelenggarakan ibadah haji dengan sebaik-baiknya.

Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait di Indonesia maupun di Arab Saudi, Pemerintah terus melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Di sisi lain, penyelenggaraaan ibadah haji dilakukan di Arab Saudi yang tentunya memiliki kebijakan-kebijakan yang harus kita hormati terutama kebijakan yang tujuannya untuk peningkatan layanan kepada jamaah haji. Komitmen, koordinasi, dan kerja sama yang sinergis menjadi kunci untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.

Setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji selalu dievaluasi dengan hasil berupa perbaikan dilakukan konsisten dan terarah baik meliputi aspek manajemen, keuangan, kualitas pelayanan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban.

Penyelenggaraan ibadah haji pun diawasi secara berlapis baik oleh lembaga pengawas Pemerintah seperti Inspektorat Jenderal, BPK, dan KPK, serta pengawasan langsung oleh DPR RI dan DPD RI.

Sesuai dengan maqashidus syari'ah, penyelenggaraan ibadah haji didasarkan pada semangat untuk menciptakan kemaslahatan bagi jamaah haji Indonesia, wa bil khusus jamaah lansia dan disabilitas, sesuai dengan tema Haji Ramah Lansia.

Maka sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Indonesia, penyelenggaraan ibadah haji disesuaikan dengan kaidah dar’ul mafasid muqoddam ala jalbil mashalih, di mana menghindarkan mudharat atau hal-hal yang tidak baik haruslah diutamakan dibandingkan mendapatkan kebaikan-kebaikan.

Setiap layanan dan rangkaian ibadah haji ditentukan dengan pertimbangan kaidah di atas dan dengan mendengarkan pendapat para ulama Indonesia untuk memastikan semua tahapannya sesuai dengan syariat Islam. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement