Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Jamaah Haji Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2024 |16:08 WIB
Catat! Jamaah Haji Perempuan Sedang Haid Tidak Wajib Tawaf Wada
Jamaah haji tawaf mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Makkah (Foto: MCH 2024)
A
A
A

MAKKAH - Sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jamaah haji diwajibkan Tawaf Wada'. Tawaf Wada' merupakan salah satu wajib haji.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah.

“Bagi yang meninggalkan dikenakan dam menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada' hukumnya sunah,” ujar Widi, Sabtu (29/6/2024)

Dikatakannya, kewajiban Tawaf Wada' gugur dan tidak dikenakan dam, bagi, pertama, jamaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.

 BACA JUGA:

“Kedua, perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Makkah, dan jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada'.

Selanjutnya, ujar Widi, Tawaf Wada' dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi, pertama; jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

ilustrasi

Ilustrasi tawaf (Shutterstock)

“Jamaah yang masa tinggal di Makkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, ia mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram, untuk melihat dan berdoa di depan Ka'bah.

“Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Makkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement