Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukum Transgender Menurut Islam? Ini Penjelasan MUI

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |15:01 WIB
Apa Hukum Transgender Menurut Islam? Ini Penjelasan MUI
Ilustrasi MUI ungkap hukum transgender menurut Islam. (Foto: mui.or.id)
A
A
A

Kiai Miftahul mengimbau umat Islam untuk senantiasa mensyukuri ciptaan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang diberikan kepada umat manusia. Allah Ta'ala memiliki kuasa untuk menciptakan kita secara sempurna atau tidak sempurna.

Bagi yang tidak sempurna, seperti memiliki alat kelamin ganda, sudah banyak solusinya di literatur-literatur kajian fikih.

Dia mengingatkan bahwa dalam syariat agama Islam sangat melarang bagi umatnya untuk berperilaku menyalahi kodratnya. Contoh, misalnya yang berjenis kelamin laki-laki tetapi berperilaku seperti perempuan maupun sebaliknya, hal itu sangat dilarang agama.

"Dan sifat seperti itu adalah menyebabkan bisa jadi penyakit mental yang harus dijauhi dan bisa mendorong seseorang melakukan hal-hal yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta'ala seperti homoseksual baik itu lesbi maupun gay," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement