Terkait pertanyaan Luluk soal alasan lelang dilalukan di Arab Saudi, Subhan menegaskan bahwa itu sudah sesuai ketentuan.
"Jadi memang ketentuan dari Arab Saudi, penyedia layanan itu harus perusahaan Arab Saudi, karena kan tempat layanannya ada di Arab Saudi. Itu ketentuan dari pemerintah setempat," tegas Subhan dalam keterangan yang diterima Okezone.
Jawaban Subhan dibenarkan oleh Ketua Pansus Nusran Wahid. Menurut dia, lelang pengadaan sudah semestinya mengikuti ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
"Ya betul. Kalau itu betul," jelas Nusron Wahid.
(Hantoro)