Tabungan umrah warga desa ini bersifat sukarela, setiap warga menabung sesuai kemampuan, dengan kisaran Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per hari.
Setiap pekan, uang yang terkumpul dari masing-masing dusun disetorkan kepada bendahara desa untuk disimpan di bank.
Ide tabungan umrah ini juga muncul dari kebiasaan warga Desa Genukwatu yang rutin melakukan ziarah ke makam Wali Songo.
Setelah sering melakukan ziarah lokal, muncul keinginan untuk menabung demi bisa menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Dengan tekad kuat dan kebersamaan, impian mereka untuk berangkat ibadah umrah secara bersama-sama akhirnya terwujud.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)