Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Bacaan Surat Yasin untuk Orang Sakaratul Maut

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |08:10 WIB
Hukum Bacaan Surat Yasin untuk Orang Sakaratul Maut
Ilustrasi hukum bacaan Surat Yasin untuk orang sakaratul maut. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

HUKUM bacaan Surat Yasin untuk orang sakaratul maut. Sakaratul maut merupakan saat-saat kritis menjelang kematian. Seseorang yang mengalami sakaratul maut bisa mengalami rasa sakit yang sangat hebat, melebihi rasa sakit fisik biasa.

Namun bagi orang yang beriman, ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan ketika sakaratul maut. Malaikat mendatangi orang beriman untuk mengambil nyawanya dengan kesan yang baik serta menggembirakan.

Saat menghadapi orang sakaratul maut, kaum Muslim melakukan amalan-amalan. Salah satunya membacakan Surat Yasin.

Dihimpun dari laman Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc mengatakan ada hadits yang menjelaskan amalan membaca Surat Yasin untuk orang yang sakaratul maut, yakni:

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ ».

Dari Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bacakanlah Surat Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian." (HR Abu Dawud nomor 3121; Ibnu Majah: 1448; An-Nasa'i dalam 'Amal Al-Yaum wa Al-Lailah: 1074. Kata Ibnu Hajar dalam Bulugh Al-Maram: 538, hadits ini dianggap shahih oleh Ibnu Hibban)

Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menerangkan hadits ini memiliki dua alasan dha'if. Pertama, hadits ini mengalami idhthirab dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma'qil secara marfu' (sampai pada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam).

Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu 'Utsman, dari Ma'qil secara marfu', tanpa menyebut bapak dari Abu 'Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma'qil secara marfu'.

Ada juga riwayat dari Ma'qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma'qil).

Kedua, sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I'tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu 'Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka.

Namun perlu dipahami, Abu 'Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu 'Utsman An-Nahdi. Sebab, Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu 'Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Mall. Abu 'Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib.

Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2: 110) menukil dari Ibnul 'Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, "Sanad hadits ini dha'if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali." (Lihat Minhah Al-'Allam, 4: 241–242)

Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq Sunan Abu Dawud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha'if.

Kesimpulan: Berdasarkan hadits di atas, berarti pembacaan Surat Yasin untuk orang yang akan mati tidaklah disyariatkan karena hadits tersebut dha'if.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement