Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Bacaan Surat Yasin untuk Orang Sakaratul Maut

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |08:10 WIB
Hukum Bacaan Surat Yasin untuk Orang Sakaratul Maut
Ilustrasi hukum bacaan Surat Yasin untuk orang sakaratul maut. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Amalan yang sesuai tuntunan sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat "Laa ilaha illallah" sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

"Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat Laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah)." (HR Muslim nomor 916, dari Abu Sa'id Al Khudri: 917, dari Abu Hurairah)

Imam Nawawi mengatakan, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah kepada orang yang akan mati dengan kalimat "Laa ilaha illallah" agar menjadi akhir kalimatnya. Sebab, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ

"Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat Laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga." (HR Abu Dawud nomor 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan sanad hadits ini hasan)

Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus-menerus secara berturut-turut.

Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika "Laa ilaha illallah" itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas.

Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan "Laa ilaha illallah" sekali, maka jangan diulang lagi, kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain.

Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin "Laa ilaha illallah" tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197)

Demikianlah penjelasan mengenai hukum bacaan Surat Yasin untuk orang sakaratul maut. Wallahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement