Untuk menghindari perbedaan pendapat dan menjaga kehati-hatian, beberapa ulama menyarankan agar menyikat gigi dilakukan sebelum waktu zuhur atau setelah makan sahur. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko tertelannya substansi yang dapat membatalkan puasa. Selain itu, menjaga kebersihan mulut sebelum memasuki waktu puasa juga membantu mengurangi bau mulut selama berpuasa.
Secara umum, menyikat gigi saat berpuasa diperbolehkan dengan syarat tidak ada substansi yang tertelan. Namun, untuk menghindari perbedaan pendapat dan menjaga kehati-hatian, disarankan melakukannya sebelum waktu zuhur atau setelah makan sahur. Selalu pastikan tidak ada air atau pasta gigi yang masuk ke tenggorokan saat menyikat gigi untuk menjaga keabsahan puasa. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)