Maskawin atau mahar juga bukan untuk dijadikan bahan pameran kepada orang-orang. Mahar pernikahan bertujuan memuliakan mempelai wanita.
Jadi, sebaiknya besar nilai mahar pernikahan tidak terlalu mahal dan membebankan calon suami, apalagi sampai membuat berutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup. Ini tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad dijelaskan:
ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً
"Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya."
Amirul Mukminin, 'Umar radhiallahu anhu pernah berkata, "Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya." (HR At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)