Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji, Apa Saja?

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |15:44 WIB
6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji, Apa Saja?
6 Hal yang Dilarang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi Jamaah Haji, Apa Saja? (Ramdani Bur)
A
A
A

"Kita jaga sikap kita di kedua Masjid ini. Kita mau melakukan apa saja diperhatikan oleh Intel," tutur Harun.

2. Larangan Merokok

Jika ketahuan merorok, siap-siap menerima denda. Tak tanggung-tanggung, denda bisa dijatuhkan di angka SAR200 atau setara Rp875.975.

"Jamaah tidak boleh merokok. Bagi siapa yang ketahuan merokok, bisa kena denda 200 real, bahkan bisa juga bisa dihukum dan ditahan," ujar Harun,

1. Swafoto dengan Barang Tertentu di Depan Kakbah

Swafoto atau selfie menggunakan barang tertentu di depan Kakbah juga dilarang, berswafoto dengan barang yang dikultuskan bisa dikelirupahami dan bahkan berpotensi dianggap perbuatan syirik.

"Kami tekankan kepada para jamaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," tutur Harun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement