Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah ke Dalam Koper Bagasi, Begini Penjelasannya!

Ramdani Bur , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |00:12 WIB
Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jamaah ke Dalam Koper Bagasi, Begini Penjelasannya!
Penampakan koper kabin yang akan dibawa jamaah ke dalam pesawat. (Foto: Ramdani Bur/MCH 2025/Okezone)
A
A
A

2. Daftar Barang yang Dilarang Dibawa

Jamaah saat merapikan barang bawaannya sebelum masuk ke area dalam bandara. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
Jamaah saat merapikan barang bawaannya sebelum masuk ke area dalam bandara. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

Ada beberapa barang yang dilarang dibawa ke dalam koper bagasi alias koper besar. Barang-barang itu meliputi:

- Air zam-zam dalam bentuk dan kemasan apa pun.

- Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

- Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

- Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

- Produk hewani dan makanan berbau tajam

- Tanaman hidup dan hasilnya.

3. Koper Jamaah Meninggal Dunia Diangkut ke Tanah Air

Koper jamaah haji yang meninggal dunia tetap diangkut ke Tanah Air. Tak sekadar diangkut, koper tapi diantarkan ke kediaman keluarga masing-masing.

Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada Kamis (12/6/2025) pukul 00.00 WIB, ada 233 jamaah yang meninggal dunia.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement