Jamaah haji dilarang membawa air zamzam baik itu ditenteng, ditaruh koper kabin maupun koper bagasi. Namun, jamaah haji jangan khawatir tidak kebagian air zamzam. Sebab, setiap jamaah akan menerima lima liter air zamzam di Debarkasi masing-masing. Selain itu, jamaah haji juga bisa membeli lima liter air zamzam lagi dan menaruhnya di kargo khusus sebelum kepulangan.
- Air Zamzam dalam kemasan apa pun.
- Uang tunai lebih dari Rp100 juta atau SAR25.000.
- Cairan, aerosol, gel (kecuali sesuai aturan 100 ml).
- Senjata apa pun dan benda tajam.
- Bahan mudah meledak/terbakar.
- Produk hewani (dairy) dan makanan berbau menyengat/tajam
- Tanaman hidup dan hasilnya.
(Ramdani Bur)