Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kinerja Petugas Haji Dinilai Melalui E-Penkin, Dibagi dalam 3 Kategori!

Ramdani Bur , Jurnalis-Senin, 23 Juni 2025 |02:45 WIB
Kinerja Petugas Haji Dinilai Melalui E-Penkin, Dibagi dalam 3 Kategori!
Kinerja petugas haji 2025 dinilai melalui E-Penkin. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
A
A
A

MAKKAH – Kementerian Agama (Kemenag) memberi penilaian kinerja petugas haji 2025 melalui sistem digital bernama E-Penkin (Elektronik Penilaian Kinerja). Setiap Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diwajibkan melakukan pelaporan mandiri melalui aplikasi E-Penkin.

Setiap harinya, petugas haji menguraikan tugas yang mereka kerjakan. Kemudian dalam aplikasi E-Penkin petugas haji juga diminta memasukkan bukti pendukung seperti foto kegiatan yang menunjukan mereka benar-benar menjalankan tugas.

Arfi Hatim memastikan petugas haji dinilai secara objektif . (Foto: MCH 2025)
Arfi Hatim memastikan petugas haji dinilai secara objektif . (Foto: MCH 2025)

“Mekanisme penilaian kinerja petugas haji dilakukan secara terstruktur dan berbasis bukti. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem manajemen kinerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Arfi Hatim di Makkah, Minggu 22 Juni 2025.

Dari berbagai laporan yang disampaikan petugas haji, admin E-Penkin memberi penilaian ke dalam tiga kategori. Pertama, nilai di bawah 50 masuk kategori berkinerja rendah. Kedua, nilai 51 sampai 75 masuk kategori berkinerja cukup. Ketiga, nilai di atas 75 masuk kinerja baik.

“Penilaian kinerja berbasis skor diberikan untuk mengukur konsistensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Jika petugas melaporkan tugas sesuai uraian kerja dan menyertakan bukti yang sah, maka mereka berpotensi memperoleh skor maksimal, yaitu 100. Sebaliknya, jika tidak melaporkan atau tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan, skor akan menurun secara signifikan,” jelas Arfi Hatim.

“Kategori ini tidak hanya menjadi ukuran akuntabilitas individu, tetapi juga menjadi dasar evaluasi organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji,” lanjut Arfi Hartim.

 

1. Observasi Langsung

Momen petugas haji membantu jamaah haji lansia yang baru tiba di Madinah. (Foto: MCH 2025)
Momen petugas haji membantu jamaah haji lansia yang baru tiba di Madinah. (Foto: MCH 2025)

Selain pelaporan mandiri, petugas haji juga dipantau melalui observasi langsung. Ada tim penilai yang terjun langsung ke lapangan memantau kinerja petugas haji. Tentu tujuannya memastikan pelaksanan tugas berjalan sesuai prosedur.

“Tim Penilai mengevaluasi apakah uraian tugas dijalankan secara benar dan sesuai kapasitas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka laporan segera dibuat melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti,” kata Pengendali Teknis Petugas Haji Ahmad Musta’in.

“Evaluasi juga menyasar aspek kualitas sumber daya manusia petugas, termasuk kompetensi teknis, etika kerja, dan budaya pelayanan. Semua ini dikaji berdasarkan standar rekrutmen dan hasil bimbingan teknis sebelumnya,” sambung Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama ini

2. Tiga Fase Penilaian

Petugas haji dinilai dalam tiga fase. Pertama, Pra-Armuzna yang berlangsung pada 1-31 Mei 2025. Kedua, fase Armuzna pada 1-10 Juni 2025. Terakhir, pasca-Armuzna dalam periode 11-30 Juni 2025.

“Fase ini (Pra-Armuzna) fokus pada persiapan, pemetaan wilayah kerja, pembentukan tim, dan pelayanan awal,” kata Kabid Petugas Tawwabuddin.

“Pada fase Armuzna, beban kerja meningkat drastis dan evaluasi dilakukan lebih ketat. Terakhir pasca-Armuzna dilihat dari segi enanganan jamaah pasca-puncak haji, layanan kepulangan dan penyelesaian administrasi.

“Melalui sistem evaluasi kinerja berbasis teknologi ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja yang disiplin, profesional, dan terukur di kalangan petugas haji. Lebih dari sekadar alat pelaporan, E‑Penkin menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan berintegritas,” tutup Tawwabuddin.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement