JAKARTA - Hal yang membatalkan sholat sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam. Sholat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan dengan penuh kesungguhan.
Karena itu, penting bagi umat Islam memahami apa saja yang dapat membuat sholat menjadi tidak sah. Untuk itu, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Secara bahasa sholat berarti doa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT pada surat At-Taubah ayat 103:
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Secara istilah, melansir NU Online, Sabtu (12/7/2025), Syekh Muhammad bin Qasim al-Gharabili dalam kitab Fathul Qarib menjelaskan:
وشرعا - كما قال الرافعي: أقوالٌ وأفعال مُفتَتحَةٌ بالتكبير، مختتمةٌ بالتسليم بشَرائطَ مخصوصةٍ
“Dan secara (istilah) syara’–sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ar-Rofi’i, (shalat ialah) rangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, beserta syarat-syarat yang telah ditentukan”.
Agar sholat menjadi sah, kaum muslim harus memenuhi rukun-rukun sholat sebagai berikut:
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihrâm,
4. Membaca surat al-Fatihah; Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bagian ayatnya
5. Ruku’,
6. Thuma’ninah
7. Bangun dari ruku’ dan I’tidal
8. Thuma’ninah,
9. Sujud
10. Thuma’ninah
11. Duduk diantara dua sujud
12. Thuma’ninah
13. Duduk untuk tasyahhud akhir
14. Membaca tasyahhud akhir
15. Membaca shalawat pada Nabi SAW saat tasyahhud akhir
16. Salam pertama
17. Niat keluar dari shalat
18. Tertib; yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan.
Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap karya Moh. Rifa’i, berikut ini adalah 12 hal yang dapat membatalkan sholat:
Sholat dikatakan batal jika seseorang berhadas kecil, seperti buang angin atau hadas besar, seperti janabah, karena kesucian adalah syarat utama sahnya sholat.
Jika tubuh, pakaian, atau tempat sholat terkena najis yang tidak dimaafkan dan diketahui saat sholat berlangsung, maka sholatnya tidak sah.
Mengucapkan kata-kata di luar bacaan sholat, meskipun hanya satu huruf yang bisa dipahami, dapat membatalkan sholat.
Jika aurat terbuka saat sholat dan tidak segera ditutup, maka sholat dikatakan batal.
Jika, seseorang mengubah niat sholat meskipun belum melakukan gerakan sholat (Takbiratul ihram), maka sholatnya dikatakan batal.
Melakukan makan atau minum ketika sholat, baik disengaja maupun tidak, menyebabkan batalnya sholat.
Jika seseorang melakukan gerakan selain gerakan sholat sebanyak tiga kali secara berturut-turut (seperti melangkah atau berjalan), maka sholatnya dikatakan batal.
Sholat yang benar dan khusyuk adalah harus menghadap kiblat. Jika seseorang membelakangi kiblat saat sholat, maka sholat tersebut batal.
Jika seseorang menambah sujud atau ruku tanpa sebab yang dibenarkan, hal ini dapatmembatalkan sholat.
Jika seseorang tertawa keras dan terbahak-bahak, maka sholatnya dikatakan batal.
Saat sholat berjamaah, jika makmum mendahului imam dua rukun, maka sholatnya batal.
Seseorang yang keluar dari Islam atau murtad, maka seluruh amal ibadah termasuk sholat menjadi batal.
Itulah hal yang membatalkan sholat yang wajib diketahui umat Islam agar ibadahnya diterima di sisi Allah SWT. Dengan memahami syarat dan rukun sholat, serta menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan benar sesuai tuntunan syariat. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)