Kedua adalah حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ (sangat menginginkan keimanan dan keselamatan bagimu). Rasulullah saw selalu mengharapkan kebaikan dan keselamatan bagi umatnya. Demikian pula seorang pemimpin. Ia harus memiliki tekad kuat agar rakyatnya hidup dalam kesejahteraan, kedamaian, dan terhindar dari kebinasaan. Seorang pemimpin tidak boleh hanya memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan keselamatan bangsa secara menyeluruh.
Dalam kaidah fiqih, disebutkan: تَصَرُّفُ اْلإمَام عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوْطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Artinya: ”Tindakan penguasa terhadap rakyat harus terarah untuk mencapai kemaslahatan.”
Ketiga adalah lemah lembut رَءُوْفٌ (penyantun). Kelembutan adalah kekuatan moral seorang pemimpin. Dengan sikap santun, pemimpin bisa menenangkan kegelisahan rakyat dan meredam konflik. Kelembutan tidak berarti lemah, melainkan menunjukkan kebijaksanaan dalam bertindak. Pemimpin yang santun senantiasa mampu memberikan pernyataan dengan diksi dan kata yang tepat. Pemimpin yang santun bukan hanya bisa memberi mauidzah hasanah namun juga mampu memberi uswatun hasanah.
Keempat adalah رَّحِيْمٌ (Penuh kasih sayang). Kasih sayang adalah dasar bagi setiap kebijakan. Pemimpin yang penuh kasih dan sayang akan memutuskan sesuatu dengan memperhatikan dampaknya bagi rakyat kecil, kaum lemah, dan mereka yang membutuhkan perlindungan. Kasih sayang mencegah seorang pemimpin berlaku zalim, sekaligus menjadikan kepemimpinannya dirasakan sebagai rahmat.