Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sholat Sambil Pejamkan Mata, Bagaimana Hukumnya?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |12:20 WIB
Sholat Sambil Pejamkan Mata, Bagaimana Hukumnya?
Sholat Sambil Pejamkan Mata, Bagaimana Hukumnya? (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Jika menengok sunnah Nabi Muhammad SAW, tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau memejamkan mata saat sholat. Bahkan, dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW justru memerintahkan agar tetap waspada terhadap hal-hal berbahaya di sekitar.

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ اْلأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ [رواه ابن خزيمة]

Artinya : “Bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan membunuh dua binatang hitam ketika sholat, yaitu kalajengking dan ular.” [HR Ibnu Khuzaimah].

Hadis ini menunjukkan mata tetap terbuka dalam sholat. Itu karena jika mata terpejam, bagaimana mungkin seseorang dapat melihat bahaya di hadapannya?

Meski begitu, sebagian ulama memberikan kelonggaran. Jika ada gangguan nyata yang membuat konsentrasi buyar, misalnya ada tulisan mencolok, gambar atau suasana yang membuat sulit khusyuk, maka memejamkan mata dibolehkan sebagai jalan keluar sementara. Artinya, hukum memejamkan mata dalam sholat bersifat kondisional.

Dengan demikian, memejamkan mata dalam sholat tidaklah dianjurkan, tetapi boleh dilakukan bila ada sebab yang jelas. Kuncinya adalah menjaga kekhusyukan, sebab khusyuklah yang menjadi ruh dari ibadah sholat.

Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement