Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berdoa Pakai Bahasa Arab Lebih Baik, Benarkah?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |19:01 WIB
Berdoa Pakai Bahasa Arab Lebih Baik, Benarkah?
Berdoa Pakai Bahasa Arab Lebih Baik, Benarkah? (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Berdoa dengan bahasa Arab dianggap lebih baik. Benarkah demikian? 

Di kalangan muslim, berdoa dengan bahasa Arab dianggap lebih baik dibandingkan bahasa lokal. Terkait hal ini, ada tata cara berdoa dalam berbagai konteks. 

Konteks pertama adalah doa dalam sholat. Melansir laman Muhammadiyah, Rabu (8/10/2025), jika doa itu berada dalam sholat, wajib dilafalkan dengan bahasa Arab sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW. 

Doa dalam sholat, baik dalam bentuk bacaan Alquran, dzikir, maupun doa ma’tsur (doa yang bersumber dari al-Qur’an dan as-Sunnah), tidak boleh diganti dengan bahasa lain.

Hal ini karena sholat memiliki tata cara yang baku dan bersifat tawqīfī (tidak boleh diubah kecuali berdasarkan dalil). Rasulullah SAW bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya : “Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. al-Bukhari, no. 443).

Hadis ini menegaskan, setiap gerakan dan bacaan dalam sholat harus sesuai dengan tuntunan beliau. Karena itu, membaca doa dalam sholat dengan bahasa Arab bukan semata-mata soal kebiasaan, melainkan bentuk ketaatan terhadap sunnah Nabi Muhammad SAW.

Konteks kedua adalah doa di luar sholat. Ruang kebebasan lebih luas. Dalam konteks ini, melafalkan doa yang ma’tsur dengan bahasa Arab tetap lebih utama (afdhal), karena doa tersebut bersumber dari Alquran dan hadits yang memiliki kekuatan makna, susunan, dan keberkahan tersendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ: آلم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ، وَلَامٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ

Artinya : “Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ‘Alif Lām Mīm’ itu satu huruf, tetapi ‘Alif’ satu huruf, ‘Lām’ satu huruf, dan ‘Mīm’ satu huruf.” (HR. at-Tirmidzi, no. 2910).

 

Hadis ini menunjukkan, setiap lafaz dari wahyu Ilahi mengandung nilai spiritual tersendiri. Karena itu, membaca doa dengan lafal Arab, walau belum memahami sepenuhnya artinya, tetap memiliki keutamaan karena mengikuti jejak Rasulullah SAW dan karena setiap hurufnya adalah ibadah.

Namun, bukan berarti doa dengan bahasa lain tidak boleh. Seseorang yang belum mampu melafalkan doa dalam bahasa Arab diperbolehkan berdoa dengan bahasa yang ia pahami. Itu karena Allah SWT Maha Mengetahui isi hati hamba-Nya tanpa harus diterjemahkan melalui kata. Sebagaimana firman-Nya:

إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ

Artinya : “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (Q.S. Luqman [31]: 23).

Artinya, doa yang keluar dari hati yang tulus, meski dengan bahasa selain Arab, misalnya bahasa Sunda atau Jawa, tetap sampai kepada Allah, karena yang utama bukan bunyinya, melainkan ketulusan dan kekhusyukan dalam mengucapkannya.

Wallahualam
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement