Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum dan Adab Berdoa di Media Sosial

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 13 Oktober 2025 |11:18 WIB
Hukum dan Adab Berdoa di Media Sosial
Hukum dan Adab Berdoa di Media Sosial (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Sebaliknya, doa dalam dimensi umum diperbolehkan dengan tujuan positif, seperti pembelajaran, dakwah, dan silaturahim. Ali Yusuf mencontohkan doa-doa yang diunggah untuk mengedukasi masyarakat, seperti doa harian dengan sumber dalil yang jelas, misalnya doa makan, tidur, atau memohon kesehatan. Doa semacam ini dapat menjadi sarana pembelajaran, terutama bagi generasi muda yang aktif di medsos. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement