Dalam kitab Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, Imam Abu Ishaq al-Syirazi mengemukakan kemungkinan alasan perbedaan jumlah kambing akikah adalah karena bagi bangsa Arab masa silam, kehadiran seorang anak lelaki lebih membahagiakan karena akan bisa dikenai tanggung jawab keluarga:
وَلِاَنَّهُ إِنَّمَا شُرِعَ لِلسُّرُورِ بِالْمَوْلَودِ وَالسُّرُورُ بِالْغُلَامِ أَكْثَرُ فَكَانَ ( الذَّبْحُ عَنْهُ ) أَكْثَرَ
Artinya: “Aqiqah disyariatkan perwujudan rasa bahagia dengan kehadiran seoarang anak, sedangkan kebahagian dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar. Karenanya, aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak.” (Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i, [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyyah: 1995], juz I, h. 438)
Namun, penjelasan ini bersifat hikmah (penjelasan kebijaksanaan) yang pada intinya, akikah adalah perwujudan rasa bahagia atau rasa syukur atas kehadiran seorang anak. Penjelasan ini juga bukanlah sebab hukum utama karena alasan utama tetaplah berdasarkan ketetapan Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya, menyembelih satu kambing untuk anak perempuan bukan berarti mereka dianggap kurang penting. Justru Islam sangat memuliakan anak perempuan, bahkan dalam banyak riwayat, Nabi Muhammad SAW memotivasi umatnya untuk berbuat baik kepada anak-anak perempuan:
عَنْ أَنَس قَالَ قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْم الْقِيَامَة أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعه
Artinya: “Dari sahabat Anas ra, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang mengasuh dua anak perempuan hingga keduanya berusia baligh, niscaya aku dan dia akan datang pada hari Kiamat seperti ini". Rasulullah menempelkan dua jarinya" (HR Muslim dan At-Tirmidzi).
Dengan demikian, perbedaan dalam jumlah hewan akikah bukan ukuran keistimewaan atau kedudukan, melainkan semata-mata mengikuti ketetapan syariat. Pada akhirnya, akikah adalah bentuk syukur yang besar maknanya dalam Islam.
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)