Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis?

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 30 November 2025 |13:54 WIB
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Senin-Kamis?
Ilustrasi.
A
A
A

Cara Berniat Menggabungkan Kedua Puasa

Niat Puasa Ayyamul Bidh: Navaitu shauma ayyāmal-bīdh sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Senin/Kamis: Navaitu shauma yaumal-itsnaini sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat Gabungan: Navaitu shauma ayyāmal-bīdh wa yauma al-itsnaini/al-khamīs sunnatan lillāhi ta‘ālā. "Saya berniat melakukan puasa Ayyamul Bidh dan hari Senin/Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat gabungan ini boleh dilakukan setelah fajar tiba, asalkan belum makan dan minum sejak pagi. Berbeda dengan puasa wajib yang harus diniatkan pada malam hari sebelum subuh.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement