Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makna Qiyam Ramadhan Menurut Ulama

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 24 Februari 2026 |11:58 WIB
Makna Qiyam Ramadhan Menurut Ulama
Ilustrasi.
A
A
A

Penjelasan ini semakin diperkuat oleh pensyarah Shahih Muslim, Imam al-Nawawi (w. 677 H). Dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Ia dengan tegas menyatakan: “Yang dimaksud dengan qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih.” Jadi, pemaknaannya sejalan dengan Imam Muslim.

Bahkan dalam karyanya yang lain, kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi kembali memberi judul bab: Istihbab Qiyam Ramadhan wa huwa at-Tarawih (anjuran menghidupkan malam Ramadhan, yaitu Tarawih). Ini menunjukkan konsistensi dalam memahami istilah tersebut.

Senada dengan itu, Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa makna qama layaliyahu mushalliyan adalah menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan shalat. Dari penjelasan para ulama besar ini, semakin jelas bahwa istilah qiyam Ramadhan yang sering disebut dalam hadis memang dimaknai sebagai shalat Tarawih.

Secara Bahasa qiyam Ramadhan adalah berdiri di bulan Ramadhan, dan amalan yang paling dekat dengan posisi berdiri adalah shalat, maka artinya lebih dekat pada berdiri untuk shalat pada malam-malam di bulan Ramadhan. Yang dimaksud dengan qiyam al-Lail ialah asal berdiri dengan shalat pada malam itu, dan tidak disyaratkan harus mencakup seluruh malam.

Tentang pemaknaan, An-Nawawi bahwa maksud qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih, Ibn Hajar al-Asqalany memberikan komentar bahwa dengan melaksanakan shalat Tarawih maka bermakna telah terpenuhi tuntunan untuk Qiyam Ramadhan, tetapi bukan bermakna bahwa qiyam Ramadhan itu tidak terjadi kecuali dengan Tarawih. Karena itu, Ibn Hajar menganggap aneh pandangan al-Karmany bahwa para ulama telah bersepakat bahwa yang dimaksud dengan Qiyam Ramadhan adalah shalat Tarawih.

Apa Ada Makna Lain dari qiyam Ramadhan?

Mayoritas ulama memang memaknai qiyam Ramadhan sebagai shalat Tarawih. Namun, sebagian ulama memberikan penjelasan yang lebih luas. Syamsuddin al-Birmawi (w. 831 H) dalam Al-Lami’ ash-Shabih bi Syarhi al-Jami’ ash-Shahih menyebutkan bahwa para ulama mengaitkan qiyam Ramadhan dengan Tarawih, tetapi maknanya tidak terbatas pada itu saja. Artinya, Tarawih adalah bentuk utama dan paling dikenal dari qiyam Ramadhan, namun bukan satu-satunya bentuk pengamalannya.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement