Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Bayar Zakat Online dalam Islam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |16:12 WIB
Hukum Bayar Zakat Online dalam Islam
Ilustrasi.
A
A
A

​Tips Agar Zakat Online Disalurkan dengan Sah dan Aman

BAZNAS menekankan sejumlah syarat agar zakat online tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga aman secara praktik, yaitu:

  • Disalurkan lewat lembaga resmi dan terpercaya seperti BAZNAS atau LAZ yang berizin, agar dana benar-benar sampai kepada mustahik.
  • Memastikan akad dan tujuan dana jelas, misalnya memilih menu “zakat mal”, “zakat fitrah”, atau jenis zakat lain, bukan donasi umum.
  • Menjaga niat zakat di awal transaksi, meski tidak diucapkan secara lisan secara formal.
  • Memeriksa keamanan kanal pembayaran (rekening resmi, platform digital yang diawasi otoritas) dan menyimpan bukti transfer sebagai dokumentasi.

Dengan terpenuhinya unsur niat, kejelasan pihak penyalur dan penerima, serta keamanan transaksi, zakat online menjadi solusi ibadah yang praktis sekaligus tetap sesuai dengan tuntunan syariat di Indonesia

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement