Adapun waktu yang dianjurkan oleh mayoritas ulama adalah mulai 2 Syawal sampai 7 Syawal, yakni segera setelah Idul Fitri, karena hari pertama Syawal atau Hari Idulfitri, yang diharamkan berpuasa
Meski begitu, beberapa ulama menegaskan bahwa selama seseorang masih berada dalam bulan Syawal, maka puasa enam harinya tetap mendapat keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadis, walaupun tidak berurut, selama tidak melakukannya di hari yang diharamkan berpuasa. Wallahu A'lam.
(Rahman Asmardika)