Prioritas utama dalam ibadah adalah menjaga kehormatan diri dan keselamatan jiwa. Mencium Hajar Aswad adalah amalan fadhilah (keutamaan), sedangkan menjaga diri dari bahaya dan kemaksiatan (seperti persentuhan fisik yang disengaja di keramaian) adalah kewajiban yang lebih tinggi tingkatannya.
Dari pandangan-pandangan di atas bisa disimpulkan bahwa bagi jemaah perempuan, mencium Hajar Aswad diperbolehkan selama kondisi aman. Namun, jika situasi tidak memungkinkan, jemaah disarankan untuk melakukan hal-hal berikut:
Dengan memahami prioritas ini, jemaah perempuan dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan tetap meraih keberkahan di Tanah Suci tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
(Rahman Asmardika)