Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah unta boleh untuk kurban? Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2026 |19:53 WIB
Apakah unta boleh untuk kurban? Ini Penjelasannya
Ilustrasi.
A
A
A

Syarat Sah Hewan Kurban Unta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama menekankan bahwa meski jenis hewannya sah, ada kriteria fisik dan usia yang harus dipenuhi agar kurban tersebut diterima:

  • Usia Minimal: Unta baru dianggap sah untuk dikurbankan jika telah genap berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam. Hal ini berbeda dengan sapi yang minimal berusia dua tahun atau kambing yang minimal berusia satu tahun.
  • Kondisi Fisik: Hewan harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Kriteria cacat yang menggugurkan keabsahan kurban antara lain: buta salah satu matanya, sakit yang tampak jelas, pincang yang menghalangi gerakannya, serta sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Secara syariat, unta adalah hewan yang sangat dianjurkan untuk berkurban jika seseorang memiliki kemampuan secara finansial. Bagi Muslim di Indonesia, kurban unta mungkin jarang dilakukan secara langsung di dalam negeri karena kendala geografis, namun banyak jemaah yang menyalurkan kurbannya ke luar negeri atau wilayah yang memiliki populasi unta.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement