Kontroversi Rumah Sakit Syariah di Tangerang, Berpotensi Diskriminatif?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 15:42 WIB
RSUD Tangeran (Foto: BBC Indonesia)
Share :

Kebaikan dirasakan pasien non-Muslim

Sementara itu, jumlah umat agama lainnya tidak mencapai 100 ribu orang, antara lain Kristen Protestan (93 ribu), Katolik (44 ribu), dan Hindu (2,8 ribu).

Meksi bertitel syariah, Lulu menyebut RSUD Tangerang tetap terbuka untuk pasien maupun tenaga medis dari latar agama selain Islam. Ia mengklaim tidak ada gejolak atau penurunan jumlah pasien dan pekerja dari kalangan non-Muslim.

"Pekerja kami datang dari latar bekalang berbeda. Pasien yang berobat ke tempat kami juga bukan muslim saja," ujarnya.

"Di kawasan rumah sakit ini banyak yang warga Tionghoa, banyak dari mereka berobat ke kami. Jadi kebaikan syariah juga dirasakan oleh kalangan non-Muslim," kata Lulu.

Pro-kontra RSUD Tangerang sebagai rumah sakit syariah mencuat pekan ini.

Pembicaraan di media sosial muncul setelah unggahan foto ketentuan manajemen rumah sakit bahwa pasien rawat inap hanya boleh ditemani suami atau istri atau sanak famili.

Aturan yang tadinya dipasang di dinding rumah sakit itu telah diturunkan, antara lain atas saran Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, untuk menghindari polemik.

"Kami akan mengkajinya satu atau dua bulan ke depan akan kami pasang dengan kalimat yang lebih umum, yang tidak menimbulkan persepsi muslim semata," kata Lulu Faradis.

Kementerian Kesehatan mengaku tidak pernah mendorong rumah sakit milik pemerintah untuk mengejar status syariah. Sebaliknya, mereka meminta tempat berobat yang dibiayai dana negara untuk menghindari simbol dan jargon agama tertentu.

"Sebaiknya rumah sakit pemerintah bersikap netral," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati Rokom.

 

Bagaimanapun, predikat syariah bukan pendorong utama warga Tangerang berobat ke RSUD itu.

Sebagian pasien menyebut tidak ada perbedaan berarti sebelum dan sesudah sertifikat syariah dipegang rumah sakit milik pemda tersebut.

"Saya pilih rumah sakit yang dari pemerintah, karena saya tidak punya uang. Syariah tidak jadi pertimbangan, yang penting saya tidak mengeluarkan biaya," kata pasien bernama Tinah.

Tinah adalah pemegang BPJS Kesehatan. Ia dan suaminya beberapa kali berobat ke RSUD Tangerang setelah mendapat rujukan dari puskesmas.

RSUD Tangerang menyatakan setiap hari terdapat 600-700 pasien yang berobat ke mereka. Hampir 90% dari pasien itu merupakan menggantungkan ongkos pengobatan dari BPJS.

Dinas sosial setempat menyebut 176.000 warga Kota Tangerang masuk dalam kategori miskin pada tahun 2018. Sekitar 4,9% dari total penduduk kota itu ada di bawah garis kemiskinan.

Adapun, Nurbaya, pasien lainnya, tidak melihat perbedaan pelayanan kesehatan setelah RSUD Tangerang meraih sertifikat syariah. Sejak enam bulan lalu ia rutin menjalani terapi di rumah sakit itu akibat patah kaki. "Buat saya yang mana aja asal pelayanannya bagus. Pengobatan di sini biasa, obat-obatnya juga generik," kata Nurbaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya