Sebelumnya, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Kiai Muchlis M Hanafi menjelaskan, guna menangkal penyebaran radikalisme moderasi beragama penting dilakukan.
"Moderasi beragama merupakan cara untuk menghindari radikalisme dan esktremisme. Yaitu, penyebaran agama Islam yang tidak mengajarkan kekerasan," kata Kiai Muchlis.
(Dyah Ratna Meta Novia)