Artinya: "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kau lakukan. Karena itu, maka Puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh,"(HR Bukhari-Muslim).
Lebih lanjut Kang Sule menuturkan bahwa terdapat perbedaan pelaksaanaan Puasa Ayyamul Bidh dengan puasa sunnah yang lain. Ia mengatakan Puasa Ayyamul Bidh dilakukan berturut-turut selama tiga hari setiap pertengahan bulan Hijriyah.
(Abu Sahma Pane)