Sementara itu Ketua Ikatan Sarjana Quran dan Hadits Indonesia, Ustadz Fauzan Amin mengatakan, apakah makeup termasuk ke dalam nafkah wajib sifatnya masih tentatif?
"Soal kosmetik itu relatif dan tentatif. Islam hanya memerintahkan suami memberi nafkah lahir dan batin," katanya saat dihubungi Okezone, Kamis (6/2/2020).
Lebih lanjut, kata dia, yang dimaksud dengan nafkah batin berupa kasih sayang hingga senggama. Kemudian, nafkah lahir adalah sandang pangan. "(Mungkin) termasuk kosmetik," pungkasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)