Selfie Tanpa Hijab untuk Koleksi Pribadi, Bagaimana Hukumnya?

, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 15:53 WIB
Ilustrasi. Foto: Pinterest
Share :

Sementara itu hukum wajib atau sunah mengenakannya masih tentatif, sebab beberapa ulama berbeda pendapatnya. Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Latjanah Pantashihan Alquran Kementerian Agama Republik Indonesia, KH Muchlis M Hanafi. Ia mengatakan, hijab pada prinsipnya adalah pakaian yang menutup aurat.

Kemudian di dalam Islam tidak ada syarat bahwa hijab atau jilbab yang harus dikenakan itu seperti apa. Islam hanya menentukan batasan aurat saja, namun itupun masing-masing memiliki perbedaan pendapat.

"Jadi soal bentuk, Islam tidak menetukan bentuk jilbab teretntu. Islam hanya menetapkan batasan aurat yang harus ditutupi. Dan itu para ulama berbeda. Ada yang mengatakan semuanya, ada yang mengatakan dikecualikan wajah dan telapak tangannya," katanya kepada Okezone beberapa waktu lalu.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya