IJTIMA Jamaah Dunia 2020 pada awalnya direncanakan digelar di kompleks Darul Ulum, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 19 Maret mendatang. Namun acara tersebut batal digelar dengan alasan mencegah penularan virus corona (COVID-19).
“Berdasarkan keterangan Gubernurnur Sulsel Nurdin Abdullah dan Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, setelah berkoordinasi bersama Kapolri, Kapolda, dan Bupati Gowa, acara Ijtima Jamaah Tabligh Dunia, resmi dibatalkan,” ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman kepada wartawan, Kamis, (19/3/2020).
"Insya Allah dengan gotong royong kemanusiaan ini, kita bersama-sama akan keluar sebagai pemenang melawan pandemi COVID-19, di Indonesia dan di seluruh dunia," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan keputusan menghentikan kegiatan tersebut sudah tepat. Sebab umat Islam jangan menganggap enteng bahaya pandemik virus corona atau COVID-19 yang saat ini menyerang warga.
“Untuk itu karena virus ini menyebar dari orang ke orang dalam jarak dekat, maka kita harus menjauhi keramaian dan atau menghindari berkumpul dalam jumlah yang banyak. Itulah sebabnya MUI mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19, agar kita bisa terhindar dari bahaya yang akan ditimbulkan oleh virus tersebut,” ujarnya.
“Dan itu pulalah sebabnya banyak organisasi dan lembaga yang semula akan menyelenggarakan muktamar dan atau diskusi serta seminar membatalkan dan atau menundanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.