7 Syarat Hak Asuh Anak dalam Hukum Islam, Nomor 1 soal Kesehatan Wajib Terpenuhi

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 19 Desember 2021 09:28 WIB
Ilustrasi syarat hak asuh anak dalam hukum Islam. (Foto: Pressfoto/Freepik)
Share :

4. Punya sifat ‘iffah atau bisa menjaga kehormatan dirinya.

5. Dapat dipercaya

Oleh karena itu, anak tidak boleh diasuh oleh wanita fasik.

Baca juga: Hukum Menebang Pohon yang Berbuah Menurut Ajaran Islam, Bolehkah? 

6. Mempunyai tempat tinggal yang tetap.

7. Belum menikah lagi dengan lelaki yang tidak mempunyai hubungan mahram dengan anak.

Dengan memenuhi 7 syarat hak mengasuh anak, meskipun di antara suami istri terjadi masalah, tidak sampai mengabaikan pemenuhan terhadap hak asuh anaknya. Dengan demikian anak tetap mendapatkan jaminan perlindungan diri, jaminan pendidikan, selamat agama dan akhlaknya, serta sehat jasmani dan rohaninya.

Wallahu a'lam bishawab.

Baca juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Ini Penjelasan 3 Ustadz 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya