SAJADAH atau alas menjadi perlengkapan yang sangat penting bagi kaum Muslimin karena berfungsi melindungi dari debu atau kotoran ketika menunaikan ibadah sholat. Tapi, bagaimana hukum memakai sajadah yang penuh motif atau corak?
Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan kaum Muslim tidak dianjurkan menggunakan sajadah yang bercorak atau ada motifnya. Ia mengisahkan, pernah suatu saat Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam ketika selesai sholat melihat baju yang dikenakannya ada sedikit lurik atau corak, langsung meminta istrinya untuk dikembalikan.
Baca juga: Kocak! Abu Nawas Takut Dimarahi Majikannya, Coba Bunuh Diri Minum Madu, Eh Malah Kekenyangan
Baca juga: Isra Miraj, Ini Kisah Rasulullah Meminta Keringanan Sholat dari 50 Menjadi 5 Waktu
"Nabi Shallallahu alaihi wassallam pernah melaksanakan sholat dan beliau memakai baju yang ada luriknya. Selesai sholat, Beliau mengatakan kepada istrinya kembalikan baju ini kepada Abu Jahm," cerita Ustadz Ammi Nur Baits dalam unggahan di akun Instagram-nya @amminurbaits.
Ia menerangkan, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam lebih memilih baju yang polos tanpa corak. Tujuannya agar saat beribadah lebih fokus. Hal ini jika dibayangkan pada sajadah kaum Muslimin maka dapat mengganggu ibadah.