Pakai Jasa Pawang Hujan, Ini Hukumnya Menurut Syariat Islam

Hantoro, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2022 20:56 WIB
Ilustrasi hukum memakai jasa pawang hujan menurut syariat Islam. (Foto: MotoGP)
Share :

PAWANG hujan mendadak jadi perbincangan banyak pihak setelah muncul di gelaran kelas dunia MotoGP Mandalika pada Ahad 20 Maret 2022. Lantas, bagaimana hukum memakai jasa pawang hujan menurut syariat Islam?

Dikutip dari Muslim.or.id, umat Islam dilarang atau haram berhubungan dengan pawang hujan atau dukun. Dosanya sangat besar, bahkan sholatnya bisa tertolak selama 40 hari.

Baca juga: Lebih Ampuh dari Pawang Hujan, Karomah Mbah Moen Ini Bikin Takjub Jamaah 

Ini berdasarkan dalil hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya