MUI Kecam Aksi Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 17:05 WIB
Heboh bendera LGBT di Kantor Kedubes Inggris di Jakarta. (Foto: Instagram @ukinindonesia)
Share :

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ

"Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." (QS Hud (11): 82)

Baca juga: MUI Sesalkan Deddy Corbuzier Undang Pasangan LGBT di Podcast-nya 

Terkait masalah ini, Nabi juga mengancam pelaku LGBT dengan hukuman mati, namun para ulama menafsirkan bahwa yang boleh melakukan hukuman adalah pemerintah yang berkuasa setempat. Tidak boleh setiap orang main hakim sendiri, karena itu melanggar aturan.

Muammar mengimbau kepada masyarakat agar peduli dan melakukan pencegahan kepada pelaku LGBT dengan memberi motivasi dan nasihat untuk kembali kepada fitrahnya.

"Kita tidak boleh melakukan pembiaran kepada pelaku LBGT. Kita harus memberi dukungan untuk rehabilitasi," tegasnya.

Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya