SEBAGAI umat Islam, kita tentu mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pernah beberapa kali melakukan khotbah. Dari sekian banyak khotbah tersebut, khotbah terakhir Nabi adalah bagian yang menarik dibahas.
Khotbah terakhir Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam terjadi saat haji wada atau perpisahan di Padang Arafah pada tahun ke-10 hijriah. Kala itu Rasulullah khotbah di hadapan kaum Muslimin. Tidak lama kemudian, Nabi wafat, yaitu 81 hari sesudah menunaikan haji wada.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Maulid Nabi Dirayakan di Indonesia, tapi Dilarang di Arab Saudi?
Dalam hadits disebutkan kondisi atau keadaan di Padang Arafah merupakan di Padang Mahsyar saat manusia dibangkitkan kelak pada hari kiamat.
Saat melaksanakan haji wada, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bertolak dari Mina menuju Arafah setelah matahari terbit pada hari ke-9 Dzulhijjah (Hari Arafah).
Lalu Nabi Shallallahu alaihi wassallam membuat kemah di kaki Jabal Rahmah dan berdiam di dalam kemah itu hingga matahari tergelincir di waktu dzuhur.
Selanjutnya, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam naik unta kesayangannya bernama Al-Qaswa lalu berdoa sambil mengangkat kedua tangannya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam kemudian pergi menuju Wadi Uranah yang telah dipenuhi kaum Muslimin. Di tempat itu, Nabi Shallallahu alaihi wassallam menyampaikan khotbah terakhir.
Khotbah terakhir Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam ini memiliki isi yang sarat makna. Di antaranya tetap berpegang teguh kepada Alquran dan Hadits (Sunnah), dilarang membunuh dan berbuat aniaya serta zalim.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi, Belum Pernah Sholat Tapi Masuk Surga
Berikut ini isi khotbah terakhir Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam di Padang Arafah saat haji wada:
Dari Abu Bakrah, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassallam berkhotbah dalam haji wadanya. Antara lain Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
Ingatlah, sesungguhnya zaman telah berputar seperti keadaannya sejak hari Allah menciptakan langit dan bumi.
Satu tahun terdiri atas dua belas bulan, empat bulan di antaranya adalah bulan-bulan haram (suci); tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zul Qo'dah, Zul Hijjah, dan Muharram; yang lainnya ialah Rajab Mudar, yang terletak di antara bulan Jumada (Jumadil Akhir) dan Sya’ban.