DOA keramas Idul Fitri 1444 H yang dilakukan sebelum sholat id. Adapun niatnya cukup diungkapkan dalam hati. Para ulama mengatakan bahwa di antara fungsi niat adalah untuk membedakan manakah yang menjadi kebiasaan dan manakah ibadah.
Dalam hal mandi keramas Idul Fitri tentu saja mesti dibedakan dengan mandi biasa. Pembedanya adalah niat. Dalam hadits dari 'Umar bin Al Khattab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya." (HR Bukhari nomor 1 dan Muslim: 1907)
Mandi Idul Fitri
Mandi ketika hari raya Lebaran tersebut memang disunahkan. Dalil tentang hal ini adalah hadis sahabat Al Faakih bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَيَوْمَ عَرَفَةَ وَكَانَ الْفَاكِهُ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالْغُسْلِ فِى هَذِهِ الأَيَّامِ.
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mandi di hari Idul Fitri, Idul Adha, dan hari Arafah, dan Al Faakih sendiri selalu memerintahkan keluarganya untuk mandi pada hari-hari itu." (HR Ibnu Majah nomor 1316)
Juga hadis dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الأَضْحَى.
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam biasa mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Ibnu Majah nomor 1315)